Kamis, 14 Ags 2025
Berita UtamaHukum

Penyidik Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus Periksa Turiyem

Tanggamus – Turiyem istri supriono di periksa oleh Penyidik Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus. Terkait kasus SHM milik suaminya, yang dikuasai oleh Bank BRI Unit Wonosobo. Senin, 30 Juni 2025.

Turiyem diperiksa dari jam 11.30 WIB-14.00 WIB. lebih dari 20 pertanyaan, istri supriono dicecar oleh penyidik Tipidter polres Tanggamus. Berkaitan dengan kasusnya, dimana Bank BRI Unit Wonosobo. telah menguasai,Surat hak milik (SHM) kebun miliknya, dari tahun 2018 hingga sekarang. secara sepihak dan tanpa hak.

apa yang terjadi dan menimpa supriono adalah merupakan kejahatan perbankan yang selama ini mungkin sering terjadi, atau setelah ada putusan kasus supriono akan ada supriono lainnya kedepan.

“alhamdulillah saya tadi diperiksa oleh penyidik,dan alhamdulillah saya lancar menjawab pertanyaan dari penyidik”. ungkap turiyem ketika di wawancara oleh awak media ini.

” sebenarnya hari ini pemeriksaan turiyem istri dari supriono dan dari Pihak Bank BRI Angga Bagus Novianto, yang sudah di panggil dua kali tidak datang. Tadi saya lihat surat di meja penyidik”. bertuliskan Bank BRI cabang pringsewu ungkap adi putra amril ketika wawancara.

“di Negara Republik Indonesia yang mengedepankan supremasi hukum,tidak ada yang kebal hukum. saya minta Pihak APH khususnya penyidik Unit Tipidter polres Tanggamus. Tegas terhadap pihak Bank BRI. Angga Bagus Novianto, Kalau mereka tidak hadir juga untuk dimintai keterangan, jemput paksa”. tegas adi putra amril dengan nada geram.

“Kita lihat saja sejauh mana Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bisakah bertindak tegas, kepada pihak Bank BRI. Angga Bagus Novianto, yang sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Unit Tipidter polres Tanggamus. kasus ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat untuk penyelesaian secara serius dari Pihak APH”. ungkap Kurnain,S.H. dalam wawancara telepon.

“Pada Aparat penegak hukum, (APH) saya berharap kiranya kasus saya bisa cepat terselesaikan dengan jelas.”,ungkap supriono ketika dampingi turiyem istrinya.

Dalam pemeriksaan terungkap, bahwa pada tanggal 26 Mei 2025. Pachrudin Saleh, selaku kepala Bank BRI Unit Wonosobo dan Angga Bagus Novianto. Datangi rumah Supriono, dengan membawa SHM miliknya. dalam pertemuan tersebut, yang membawa SHM adalah Pachrudin, lalu menunjukkan kepada supriono. akan tetapi supriono menolak menerimanya, karena sudah dilimpahkan ke kuasa hukumnya.

Selama 7 tahun SHM milik supriono, dikuasai sepihak oleh bank BRI unit wonosobo. dengan tanpa kejelasan, ditahun 2018 pengajuan KUR nya di disclaimer. akan tetapi SHM miliknya tidak kunjung datang. tutupnya (***)



Baca Juga

error: Content is protected !!