Kamis, 14 Ags 2025
Berita UtamaHukum

Lolos dari inspektorat Dugaan Pembangunan fiktif oleh Sekretaris Pekon Siliwangi Masyarakat meminta unit Tipikor Polres pringsewu Usut Tuntas

Pringsewu, – Oknum Sekertaris Desa/Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu Lampung, inisial AL diduga Kuat selewengkan Dana Desa menjadi sorotan di tengah masyarakat saat ini.

Berdasarkan Laporan warga masyarakat 2024, ada beberapa kegiatan yang diduga fiktif dan Mark Up, untuk diketahui kembali Team Investigasi LSM Tri Nusa DPC Kabupaten Pringsewu mendapat kan indikasi penyimpangan implementasi kegiatan di Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, diantaranya.

Pembangunan pembuatan badan jalan yang terletak di dusun 05/RT 12 dengan anggaran dana desa sebesar Rp 28.000.000, (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) dengan status tidak terlaksana Tahun 2024.

Serta di duga Anggaran Dana Desa/Pekon Siliwangi yang di Korupsi oknum Sekdes AL nilai lebih dari tersebut poin poin di atas mencapai ratusan juta rupiah.

Diantaranya pembuatan sumur bor yang terletak di Dusun 03/RT 06, juga belum terlaksana dengan anggaran dana desa sebesar Rp 42.700.000, (Empat Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) di Tahun 2024.

Disampaikan kepada awak media ini oleh salah satu tokoh masyarakat pekon Siliwangi yang namanya Engan di publikasikan “,juga ada Pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD untuk 33 orang penerima bantuan Tahun 2024, tidak terlaksana atau belum tersalurkan ke warga.

Insentif kader di Tahun 2024, belum tersalurkan dengan anggaran Dana Desa sebesar Rp 4.000.000, (Empat Juta Rupiah). Dan oknum Sekertaris Desa/Pekon Inisial “AL” Terangnya. Selasa,05/08/2025

juga ada keterangan dari aparatur Pekon Siliwangi menyampaikan kalau sang sekdes jarang aktif masuk bekerja di kantor Pekon.

Bagaimana dengan beberapa poin di atas adanya dugaan kegiatan yang fiktif dan Mark Up namun bisa lolos dari pemeriksaan Inspektorat, hal inilah yang membuat pertanyaan di tengah tengah masyarakat Pekon Siliwangi.

Selain adanya dugaan kegiatan fiktif , oknum Sekdes Siliwangi (AL) juga tidak pernah melakukan musyawarah untuk pembangunan desa melibatkan unsur empat jenis , namun musyawarah hanya segelintir kelompok mereka saja ,dan kuat dugaan apa apa yang di prioritaskan dalam pembangunan hanya menurut keinginan sang oknum Pekon, Tersebut.

Terungkap nya hal ini , dikarenakan bermula dari adanya laporan masyarakat yang engan di sebut namanya Pekon Siliwangi yang mengindikasikan banyak sekali dugaan kegiatan Dana Desa 2024 belum terealisasi hingga saat ini, adanya sejumlah kegiatan fiktif yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

LSM Tri Nusa DPC Kabupaten Pringsewu Lampung, mendesak pihak penegak hukum Tipikor Polres Pringsewu untuk mengusut tuntas kasus dugaan fiktif. Sikap pemerintah yang saling sanggah antar satu kementerian dengan kementerian lainnya, sangat disayangkan dan tidak akan menyelesaikan masalah. Untuk meminta semua pihak bekerjasama untuk tuntaskan pembagunan yang diduga fiktif. 

Menilai meski antar instansi tak lagi saling bantah dalam pernyataan, silang pendapat tersebut kadang memunculkan spekulasi. Misalnya, apa berbicara berdasarkan data yang tidak akurat? instansi pemerintah diduga ada yang sengaja menutup-nutupi permasalahan pembagunan fiktif di pekon Siliwangi kecamatan Sukoharjo kabupaten Pringsewu.

Dugaan kuat mengarah pada Sekertaris Pekon ( AL) yang paling bertanggung jawab Atau ? apakah ada yang meminta para menteri untuk tidak gaduh perihal polemik ? Manapun yang terjadi antara tiga kemungkinan itu, semuanya bukan langkah yang elok.(red)



Baca Juga

error: Content is protected !!