Kamis, 21 Nov 2024
DaerahPolitik

ketua KW-RI Shohendra Gunawan Minta Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Mantan Bupati Pringsewu

ketua KW-RI Shohendra Gunawan Minta Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Mantan Bupati Pringsewu

Pringsewu, Lampung, – Dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan mantan Bupati Pringsewu, Sujadi, semakin menjadi sorotan publik. Hal ini terkait dengan kampanye yang dilakukan di Masjid Fatchul Huda, Sukawati, Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu tim sukses (Timses) pasangan calon (Paslon) Bupati Pringsewu.

Sebelumnya, pada Kamis, 7 November 2024, pihak Bawaslu telah memberikan dua kali undangan kepada Sujadi untuk memberikan klarifikasi. Menurut Mediansyah Resaputra, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, jika dalam waktu yang ditentukan mantan Bupati Pringsewu tersebut tidak memberikan respons, Bawaslu akan melanjutkan proses hukum dengan menggelar rapat pleno. Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 8 November 2024, untuk membahas dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah tersebut.

Ketua Bawaslu, Suprondi, saat dihubungi media menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap analisis hukum dan penggabungan data terkait pelanggaran ini. “Kami sedang proses analisis hukum, dan dalam dua atau tiga hari ke depan kami akan merilis hasilnya. Untuk informasi lebih lanjut, rekan-rekan media dapat menghubungi kami,” ujar Suprondi.

Menanggapi hal tersebut, Shohendra Gunawan, Ketua Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW-RI), memberikan komentar tegas. Menurut Shohendra, pelanggaran kampanye di rumah ibadah jelas bertentangan dengan regulasi yang ada, yang mengharuskan tempat ibadah menjadi lingkungan yang netral dan bebas dari pengaruh politik. “Rumah ibadah seharusnya menjadi tempat untuk beribadah, bukan untuk berkampanye. Kami meminta Bawaslu untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran ini,” tegasnya.

Shohendra menambahkan, masyarakat kini semakin cerdas dalam menilai proses demokrasi yang berjalan. “Di tengah kontestasi politik yang semakin kompetitif, sudah seharusnya peraturan yang ada ditegakkan dengan adil. Kami meminta Bawaslu untuk tidak membiarkan pelanggaran pemilu ini terus terjadi,” ujarnya.

Sebagai kontrol sosial, Shohendra juga meminta agar Bawaslu memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait hasil analisis dan tindakan yang diambil. “Agar akuntabilitas politik tetap terjaga, dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan jelas,” pungkasnya.

Jangan sampai Bawaslu ada kasus tidak ada tersangka.”tegasnya



Baca Juga

error: Content is protected !!