Kamis, 14 Nov 2024
Daerah

Diduga adanya kong kalingkong panitia PTSL dan kantor BPN Lampung selatan.

lampung Selatan- Salah satu warga mengeluhkan belum diterimanya sertifikat tanah yang dia ajukan melalui program Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten lampung Selatan sejak 2021 silam. Dia khawatir status tanahnya menjadi tidak jelas lantaran tidak mengantongi surat-surat kepemilikan asetnya.

Di Kecamatan Natar Lampung selatan atas nama Johansyah dengan luas tanah 16 m x 25 meter berkas sudah di serahkan kepada petugas Badan pertanahan Nasional yang atas nama Choirul Majid pada tanggal 02 mei 2021 sampai saat ini belum jadi.

Johansyah saat ditemui oleh awak media , Jh (39) mengaku dirinya sudah mengajukan pembuatan sertifikat tanah sejak 2021 silam. Semua dokumen surat-surat tanah yang menjadi syarat untuk membuat sertifikat telah diserahkan ke petugas PTSL yang bernama Choirul Majid.”terangnya. 

Bahkan, kata JH , petugas BPN sudah melakukan pengukuran dan pemetaan tanah miliknya. “Tapi sejak saat itu hingga kini belum ada kabar dari petugas PTSL maupun dari Pemerintah Kelurahan Natar , soal sertifikat itu,” kata JH kepada wartawan, Senen (04/11/2024).

 Ketika ditanyakan kepada pihak kelurahan yang bertugas di PTSL, mereka selalu beralasan bahwa yang membawa berkas tersebut Chairul Majid selalu menghilang dan tidak ada khbar.

“Alasannya selalu seperti itu,” tuturnya.

Bahkan saat saya datang ke kantor BPN saya bertemu dengan Bapak Jeje Fahrudin selaku kasih iya mengatakan bahwa Chairul sedang DPO.dan Tampa sengaja saat saya mau pulang saya melihat Choirul sedang membawa berkas masuk ke kantor BPN.

Dan pada saat saya menanyakan kepada Chairul dia seperti tidak ada masalah.

“Ada permainan apa kantor BPN dengan Choirul selaku panitia PTSL sampai pihak kantor menutupin oknum tersebut.”terangnya.

Bahkan oknum tersebut berjanji akan menyelesaikan seporadik pada hari Jumat (8/11/2024).sampai saat ini oknum tersebut tidak dapat di hubunggin.

Saya berharap Dinas Kanwil dan aparat penegak Hukum segera tindak lanjuti pemberkasan mafia tanah khususnya untuk Lampung selatan.”jelasnya.



Baca Juga

error: Content is protected !!