Pringsewu – Proses SPMB Tahun 2025 di SMKN 1 Sukoharjo, Pringsewu Lampung.melalui jalur Domisili kembali menuai sorotan tajam, Jalur Domisili SPMB Dianggap Hanya Formalitas, Nilai tinggi tidak menjadi Penentu Utama.
Jalur domisili SPMB tahun 2025 SMKN 1 sukoharjo ternyata tak hanya jarak, yang dekat dengan sekolah tetapi nilai tinggi pun tetap tidak jadi prioritas bisa diterima untuk sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sukoharjo, Pringsewu Lampung.
Epi, warga Sukoharjo memprotes SPMB di sekolah itu usai nama anak lelakinya, atas nama Pratama Yuli Ardiyanto terlempar dari daftar nama peserta hasil seleksi SPMB 2025 melalui jalur Domisili yang diterima di sekolah tersebut pada tanggal 25 Juni 2025.
Dia menyimpulkan, jika calon murid yang serba pas-pasan akan sulit untuk bisa masuk SMKN 1 Sukoharjo “Jadi percuma walau jarak rumahnya dekat, di sekitar SMKN 1 Sukoharjo dan nilai anak saya juga tinggi, tetap tersingkir. jalur domisili ini barometer nya apa,” keluhnya. Jum’at 04/07/2025
Dilapangan banyak kita temui orang tua mengeluh, dan bingung apa sebenarnya syarat jalur domisili” kata epi.
Ia menanyakan apa barometer jalur domisili pada SPMB di SMKN 1 sukoharjo kabupaten Pringsewu ini’. “Karena anaknya selain jaraknya dekat dengan SMKN 1 Sukoharjo dan dengan nilai tinggi ternyata masih juga tidak diterima” ungkapnya.
Ia menambahkan, memang tak mengurus detil soal aturan jalur domisili. Sehingga semua kebijakan soal syarat dan jumlah rombel tiap sekolah diatur oleh pemerintah daerah.” tutupnya.
sampai dengan berita ini diterbitkan baik kepala sekolah dan panitia penerimaan calon siswa baru.dari pihak SMKN 1 sukoharjo belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi (bhakti)