Kamis, 21 Nov 2024
DaerahHukumKriminal

Waduch .!! Puluhan kepala pekon sekabupaten Pringsewu Geruduk polres Pringsewu

PRINGSEWU – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu oknum anggota LSM di Kabupaten Pringsewu, berinisial BD, mulai terbuka ke publik. Pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.

 

Menurut sumber saat di wawancarai awak media ini mengatakan. Bahwa Kehadiran para kepala pekon ke polres Pringsewu untuk memberikan keterangan terkait surat yang diduga diberikan oleh oknum LSM kepada beberapa kepala pekon.

 

Menurut sejumlah sumber, peristiwa OTT terjadi pada Sabtu sore, 12 Oktober 2024. Pelaku diduga meminta uang sejumlah Rp13 juta dengan ancaman akan melaporkan kasus yang ia klaim miliki ke aparat penegak hukum.

 

” Saya tahu pelaku minta sekitar Rp13 juta, kalau tidak, kepala pekon tersebut akan dilaporkan, karena BD punya data kasus,” ungkap salah satu sumber, Minggu 13 Oktober 2024.

 

Merasa terancam, akhirnya ia melaporkan pemerasan tersebut kepada pihak kepolisian. Tindakan cepat dari aparat hukum berujung pada operasi OTT yang berhasil menangkap BD di tempat kejadian.

 

“Saya kurang tahu detailnya, tapi yang pasti pelaku sedang diperiksa polisi, dan korban juga sedang dimintai keterangan,” tambah sumber tersebut.

 

Santernya kabar mengenai OTT terhadap BD pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Informasi ini pertama kali muncul melalui percakapan WhatsApp dan kemudian dibenarkan oleh, salah satu korban yang merupakan Kepala Pekon di Kecamatan Adiluwih.

 

Korban belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait penangkapan tersebut, lantaran masih berada di Polres Pringsewu untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Jelasnya

 

“Benar, saya adalah korban. Untuk detailnya, besok saja, karena saya masih diminta keterangan,” ujar sumber saat dikonfirmasi.

 

Hingga berita ini di turunkan, pihak Polres Pringsewu belum memberikan pernyataan resmi terkait OTT yang melibatkan oknum anggota LSM tersebut. (Red)



Baca Juga

error: Content is protected !!